Jelang Lebaran 2024, THR Karyawan Tuntas Dibayarkan

Hari ini (03/04), Direksi gelar Town Hall dengan seluruh karyawan dan dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah mulai dibayarkan sejak kemarin sore (02/04) telah diselesaikan seluruhnya hari ini. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja/buruh di Perusahaan yang menyatakan THR wajib dibayarkan oleh Pengusaha paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan. Sedangkan, untuk gaji bulan Maret 2024 direncanakan dibayarkan pada hari Jum’at, 05 April 2024.

Manajemen dan karyawan PTDI sepakat untuk meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal Perusahaan, serta berkomitmen bahwa kemajuan Perusahaan menjadi prioritas utama.



Source : www.indonesian-aerospace.com

Contact Us

Contact Info

PT Dirgantara Indonesia (Persero)
Jalan Pajajaran No. 154
Bandung 40174
West Java - Indonesia


Marketing PTDI :
marketing-ptdi@indonesian-aerospace.com

Sekretariat PTDI :
sekretariatptdi@indonesian-aerospace.com